Undang-undang tentang Desa telah mengamanatkan kepada setiap daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar menerapkan kebijakan Sistem Informasi Desa (SID). Oleh sebab itu, program SID harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sehingga Desa akan berdampak baik guna mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan (SDGs Desa). Sebagaimana kriteria ke-17 SDGs Desa bahwa untuk membangun Desa dan kawasan Desa, Pemerintah Desa dapat menjalin kemitraan dengan stakeholder untuk pencapaian pembangunan Desa. Dalam hal ini Desa Linggo Kecamatan kejayan Kabupaten Pasuruan telah memulainya melalui kerjasama dengan Humanist Center untuk menerapkan digitalisasi desa menuju Desa Linggo berkemajuan.

Pada Sabtu, 04 Juni 2022, di Seulawah Resort & Hotel Batu, Tim Humanist Center memberikan sosialisasi tentang pentingnya Sistem Informasi Desa (SID) di depan seluruh perangkat Pemerintah Desa Linggo Kecamatan kejayan Kabupaten Pasuruan. Khafizh Rosyidi, ST., MT, Ketua Humanist Center, berkesempatan memberikan materi pertama dengan topik “Sistem Informasi Desa (SID) untuk Pencapaian Tujuan SDGs Desa”. Salnjutnya materi kedua disampaikan oleh M. Khoiron, Bidang Advokasi dan kebijakan Publik Humanist Center, dengan topik “Pentingnya SID dan Tips Membuat Konten Website Linggo.id.”

Dalam implementasi SID, harmonisasi dan sinkronisasi yang menghasilkan sinergi positif antar sektor pembangunan ekonomi dan Iptek menjadi syarat penting dalam menumbuhkembangkan kapasitas daya saing desa. Oleh karena itu, dalam merumuskan prospek pembangunan daya saing desa melalui Penguatan SID kedepan perlu diawali dengan melakukan identifikasi permasalahan dan kondisi perkembangan SID saat ini. Peluang-peluang yang terbuka baik lingkup regional maupun lingkup nasional untuk didayagunakan; serta Tantangan yang harus diselesaikan.

Kondisi dimana masyarakat yang semakin melek terhadap teknologi, maka kebutuhan akan akses informasi yang terbuka menjadi tuntutan tersendiri bagi Pemerintahan Desa saat ini. Melalui SID berbasis website linggo.id ini, Pemerintah Desa Linggo berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat Desa Linggo khususnya para pejabat dari tingkat RT/RW, Kepala Dusun, dan Jajaran Perangkat Desa Linggo untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang akuntabel.


Adapun manfaat dan fungsi SID adalah sebagai berikut:

  1. Untuk penguatan pengawasan pembangunan desa, dengan adanya Sistem Informasi Desa yang terbuka bagi publik maka pengawasan pembangunan desa akan semakin jelas dan tepat sasaran.
  2. Untuk penguatan pemetaan kondisi dan potensi desa, dengan adanya Sistem Informasi Desa kondisi dan sektor-sektor yang menjadi potensi unggulan desa dapat didokumentasikan dan dikedepankan dengan baik.
  3. Untuk penguatan kualitas pelayanan publik desa, dengan adanya Sistem Informasi Desa, data-data dan dokumen surat menyurat untuk pelayanan publik deasa akan lebih akurat dan cepat didapat, sehingga kualitas pelayanan publik desa meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *